Glorifikasi ‘Gacor’!! Waktunya Literasi Digital Masuk Kurikulum Sekolah

Di kalangan pelajar SMP hingga SMA, frasa seperti “situs gacor hari ini”, “auto Maxwin jam 2 pagi”, atau “kode rahasia buat untung besar” kini bukan lagi bahasa pinggiran—tapi bagian dari percakapan sehari-hari. Di grup kelas, story Instagram, bahkan obrolan di kantin, narasi “gacor” dibicarakan seperti tips game biasa: santai, viral, dan seolah tidak berisiko.

Padahal, di balik kesan “hanya hiburan”, terjadi glorifikasi terhadap harapan instan, ilusi kendali, dan normalisasi risiko digital yang bisa berdampak jangka panjang pada cara remaja memandang uang, waktu, dan keputusan diri.

Inilah saatnya:

Literasi digital—khususnya tentang platform hiburan berbasis keberuntungan—harus masuk kurikulum sekolah, bukan hanya jadi poster di ruang BK.


1. “Gacor” Sudah Jadi Budaya Pop Remaja

Fenomena “gacor” tidak lagi terbatas pada iklan atau konten promosi. Ia telah menjadi:

  • Bahasa gaul: “Gue lagi gacor nih!” = sedang beruntung
  • Konten viral: Video “bukti untung” di TikTok dengan jutaan views
  • Topik sosial: “Kamu main di server mana? Aku di yang lagi panas!”

Yang mengkhawatirkan:

Tidak ada batas jelas antara hiburan, spekulasi, dan harapan irasional dalam percakapan sehari-hari remaja.

Survei ICT Watch (2024) menunjukkan bahwa 58% siswa SMA pernah membahas “situs gacor” dengan teman, dan 1 dari 4 mengaku pernah mencoba—bukan karena ingin “judi”, tapi karena merasa “cuma coba-coba”.


2. Mengapa Sekolah Harus Turun Tangan?

Keluarga dan pemerintah sudah berupaya—tapi pengaruh teman sebaya dan media sosial jauh lebih kuat di usia remaja. Sekolah, sebagai pusat pembentukan literasi kritis, punya peran strategis:

  • Memberikan ruang aman untuk diskusi tanpa rasa malu
  • Mengajarkan prinsip keacakan, probabilitas, dan desain manipulatif
  • Melatih keterampilan verifikasi: “Siapa yang untung dari klaim ini?”
  • Membedakan antara hiburan sehat dan ilusi berisiko

Sayangnya, saat ini literasi digital masih bersifat umum—jarang menyentuh isu spesifik seperti narasi “gacor”, RTP, atau mekanisme retensi pengguna.


3. Apa yang Harus Diajarkan di Sekolah?

Literasi digital tentang platform hiburan daring tidak berarti “melarang”—tapi melengkapi siswa dengan alat berpikir kritis, seperti:

Prinsip RNG (Random Number Generator):
“Tidak ada ‘waktu terbaik’ dalam sistem acak.”

Psikologi desain:
“Kenapa video ‘nyaris menang’ bikin kamu pengin coba lagi?”

Manajemen sumber daya digital:
“Uang jajan yang habis untuk ‘coba-coba’ tetap uang yang hilang.”

Etika konten digital:
“Kalau kontennya nggak ada disklaimer, apakah itu benar-benar ‘review jujur’?”

Modul semacam ini sudah dikembangkan oleh Kementerian Kominfo dan Kemendikbudristek dalam program Literasi Digital Nasional—tapi belum merata di seluruh sekolah.


4. Contoh Nyata: Saat Literasi Digital Mengubah Perilaku

Di beberapa sekolah percontohan di Jawa Barat dan Yogyakarta, guru BK dan guru TIK menggabungkan:

  • Simulasi “demo” platform hiburan
  • Diskusi kelompok tentang konten “gacor” di TikTok
  • Latihan analisis klaim: “Apa buktinya? Siapa sumbernya?”

Hasilnya?

Siswa tidak hanya berhenti percaya—tapi jadi agen literasi di kalangan teman sebaya.

Salah satu siswa SMA di Bandung bahkan membuat kampanye kelas:

“Gacor itu mitos. Yang nyata itu literasi.”


5. Seruan untuk Pendidik dan Pembuat Kebijakan

Literasi digital bukan tambahan—tapi kebutuhan dasar di era informasi.
Maka, kami menyerukan:

🔹 Integrasikan modul kritis tentang platform hiburan daring ke dalam mata pelajaran seperti PKn, TIK, atau Bimbingan Konseling
🔹 Latih guru dengan materi terkini tentang desain perilaku dan manipulasi digital
🔹 Dorong siswa jadi produsen konten edukasi—bukan hanya konsumen narasi viral

Karena melindungi remaja bukan soal memblokir situs—tapi membekali mereka dengan pertanyaan yang tepat.


Penutup: Jangan Biarkan Mitos Menggantikan Pendidikan

Glorifikasi “gacor” tumbuh subur bukan karena remaja bodoh—tapi karena mereka tidak diajari cara membongkarnya.

“Kita tidak bisa melindungi anak muda dari setiap konten berisiko. Tapi kita bisa melindungi mereka dengan cara berpikir yang kritis.”

Waktunya literasi digital bukan hanya diajarkan—tapi dijadikan senjata utama dalam kurikulum sekolah.


Referensi:

  • ICT Watch Indonesia. (2024). Laporan Dampak Narasi “Gacor” pada Siswa Sekolah Menengah.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. (2024). Kurikulum Merdeka: Panduan Integrasi Literasi Digital.
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2024). Modul Literasi Digital Nasional – Segmen Remaja.
  • UNICEF Indonesia. (2023). Digital Influence and Peer Culture Among Adolescents.
  • OECD. (2023). Digital Literacy in Schools: From Awareness to Critical Engagement.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *